Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, uang yang dikumpulkan EK berasal dari calon siswa Polri yang gagal dalam tes.
"Sehingga oknum ini diduga menerima uang yang bila ditotal Rp 910 juta. Calon siswa yang memberi uang, mereka yang sudah gagal dalam serangkaian tes yang harus dijalani calon siswa. Ada yang gugur pada tahapan tes psikologi, ada yang gugur di tes kesehatan," ungkap Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aiptu EK mengaku dapat meluluskan para siswa yang sudah gagal tes kesehatan dengan cara memberi uang ke panitia penerimaan siswa sebesar Rp 30 juta untuk masing-masing kepala. Uang tersebut telah dia serahkan ke panitia melalui suaminya yang juga anggota kepolisian berpangkat Aiptu.
Sementara untuk meluluskan calon siswa yang sudah gugur tes psikologi, Aiptu EK meminta bantuan PNS yang menjadi panitia bagian tes psikologi dengan tarif Rp 27 juta percalon siswa.
"Menurut keterangan panitia kesehatan dan psikologi yang dimaksud, mereka kenal Aiptu EK namun atidak pernah sedikitpun bekerja sama untuk melakukan hal itu," terang Setyo.
Baca juga: Pungli Penerimaan Anggota Polri, Oknum Polisi di Jabar Ditangkap
Masih kata Setyo, berdasarkan pengakuan Aiptu EK, uang yang didapatnya juga diberikan kepada seseorang perempuan bernama Nuraini yang mengaku istri dari seorang perwira menengah di Mabes Polri. Nuraini menjanjikan kepada Aiptu EK, dapat meloloskan calon siswa menjadi polisi meski sudah berstatus gugur pada tes kesehatan dan psikologi.
"Dia kemudian mengatakan uangnya diberikan kepada seseorang bernama Nuraini yang ngakunya punya suami berpangkat di Mabes Polri. Yang menjanjikan kerja sama untuk meloloskan calon siswa yang tidak lulus tes," jelas Setyo.
"Hasil pengecekan bahwa Nuraini ini calo yang sering nongkrong di Samsat Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya," imbuh dia. (aud/rna)











































