"Jumlah miras yang disita sebagai barang bukti sebanyak 509 botol," papar Camat Cakung, Alamsyah dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (24/5/2107).
Razia miras dilakukan pada pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ada 3 toko yang menjadi sasaran razia tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dalam razia tersebut. Razia dilakukan untuk membersihkan peredaran miras dan memberi rasa nyaman kepada masyarakat menjelang bulan puasa.
"Banyak anak-anak muda yang sering minum-minum kalau malam hari. Sekalian ini kan mau masuk bulan Ramadan juga," kata Alamsyah.
(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini