Dosen-Mahasiswa Unitomo Serukan 'Kembalikan Marwah MA dan DPD'

Dosen-Mahasiswa Unitomo Serukan 'Kembalikan Marwah MA dan DPD'

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 18:56 WIB
Dosen dan mahasiswa Unitomo galang dukungan soal DPD dan MA / Foto: Rois Jajeli/ detikcom
Surabaya - Kisruh di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Mahkamah Agung (MA) membuat akademisi di perguruan tinggi maupun mahasiswa di Surabaya, ikut tergerak. Mereka memberikan dukungan kepada DPD dan MA tidak terkekang dari cengkraman partai politik.

Dari pantauan detikcom, Rabu (24/5/2017), puluhan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum hingga Rektor Universitas Dr Seotomo (Unitomo), usai mengikuti seminar tentang 'Kembalikan Marwah MA, Kembalikan Marwah DPD' di ruang Soemantri, Unitomo, membubuhkan tanda tangan dan pesan dukungan untuk DPD serta MA, terkait kisruh di tubuh pimpinan DPD RI-dan melibatkan MA.

Pesan yang dituangkan dalam lembaran kain putih, seperti yang ditulis Rektor Universitas dr Soetomo Dr Bachrul Amiq 'Bebaskan DPD & MA dari cengkraman partai'. Dekan Fakultas Hukum Unitomo Siti Marwiyah juga membubuhkan tanda tangan dan pesan yang bertuliskan 'Kepemimpinan OSO dkk illegal-tidak melalui prosedur hukum'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen dan mahasiswa Unitomo galang dukungan soal DPD dan MA / Dosen dan mahasiswa Unitomo galang dukungan soal DPD dan MA / Foto: Rois Jajeli/ detikcom


Mahasiswa yang mengikuti seminar tersebut, juga secara kolektif menyampaikan pesan, 'Percuma saya kuliah hukum, kalau keputusan hukum tidak ditegakkan'. Juga ada yang menuliskan pesan 'Kami sangat menolak pimpinan lembaga yang ilegal'. Dan pesan-pesan lainnya yang ditulis di bentangan kain warna putih.

Dr Siti Marwiyah, Dekan Fakultas Hukum Unitomo menilai, kekisruan yang terjadi di DPD saat ini memang berawal dari keinginan dari mereka itu, ingin merubah tatib (tata tertib) yang semula kepemimpinan 5 tahun menjadi dua tahun, itu semacam orgasme politik.

"Saya kira itu sudah sangat bertentengan dengan sistem presidensil di negara kita. Yang kemudian ternyata, terhadap putusan itu, kemudian MA membatalkan permohonan mereka atas tatib no 1 tahun 2016. Ternyata kemudian, MA di satu sisi membatalkan, dan di sisi lain juga menyumpah dan mengesahkan kepemimpinan OSO, itu yang membuat semakin kisruh membelit di negara kita. Seandainya MA tidak menolak dan mengesahkan, maka polemik di tubuh DPD tidak akan terjadi," ujar Siti.

Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan itu, maka ada proses konsolidasi dari kubu Hemas dan OSO. Juga bisa dilakukan di proses hukum melalui PTUN. Namun, menurutnya lebih arif, jika persoalan tersebut dilakukan pembicaraan oleh kedua kubu.

"Saya selaku akademisi, saya kira lebih arif kalau mereka segera melakukan konsolidasi kubu dari kubu Hemas dan OSO. Nanti bagaimana ada kesepakatan-kesepakatan yang kemudian tidak melihat menang-kalah lagi," katanya.

Dr Siti Marwiyah, Dekan Fakultas Hukum Unitomo / Dr Siti Marwiyah, Dekan Fakultas Hukum Unitomo / Foto: Rois Jajeli/ detikcom


Jika kedua kubu tidak ada titik temu, karena masing-masing punya ego. Kata Siti, persoalan terpaksa harus diselesaikan secara hukum.

"Nah, persoalannya ada situ (ego). Ketika persoalan ini ada kepentingan politik, akhirnya jalan satu-satunya melalui jalur hukum yakni PTUN," terangnya.

Proses hukum juga sudah berjalan. Katanya, besok kedua kubu akan mendatangkan saksi ahli. Dari kubu Hemas akan mendatangkan Bagir Manan (Ketua Mahkamah Agung periode 2001-2008). Sedangkan dari kubu OSO mendatangkan Yusril Ihza Mahendra (pernah menjabat Menteri Kehakiman dan HAM).

"Karena proses hukum sudah berjaln. Besok akan ada pemeriksaan saksi ahli. Ada Bagir Manan dari Bu Hemas, dan OSO dari Pak Yusril. Saya kira ini tidak menyelesaikan masalah juga. Oleh karenanya, satu-satunya jalan penyelesaian dengan konsolidasi, kalau memang ingin menyelamtkan DPD. Karena kita bicara ke depan adalah bagaimana mengembangkan DPD lebih besar lagi," tandasnya.

(roi/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads