Deplu Minta Kasus Corby Tak Dikaitkan Bantuan Tsunami
Jumat, 29 Apr 2005 14:11 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) meminta warga Australia menghormati proses hukum dalam kasus Corby dan tidak mengkaitkan dengan bantuan Australia untuk korban tsunami di Aceh. Demikian disampaikan Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa di Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (29/4/2005)"Kami berharap warga Australia menghargai proses hukum di Indonesia karena tidak ada kaitan dengan dana bantuan tsunami. Kasus Corby adalah msaalah yang serius dalam hal penyelundupan heroin dan harus dihormati proses hukumnya. Jangan tidak bijak kalau dikaitkan seolah-olah kita tidak menghargai bantuan tsunami," ungkap Marty.Menurut dia, keberhasilan kepolisian menangkap pengedar narkotika dari Australia atas informasi dari kepolisian Australia. Pemerintah RI dan Australia tidak ada masalah mengenai pengadilan kasus Corby."Kalau ada kasus yang tersangkanya tentara lalu dihadiri tentara lainnya dalam persidangan, media asing menyebutnya sebagai adanya intimidasi. Saya melihat di berita-berita sejumlah w rga Australia yang membawa spanduk dan poster bertuliskan bebaskan ini itu dalam persidangan Corby. Jangan sampai ini menjadi sidang theatrical yang sama," papar Marty."Setiap pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," imbuhnya.Sejumlah warga Australia memrotes kasus Corby dan menuding RI tidak tahu berterima kasih karena Australia telah memberikan bantuan dana dalam jumlah besar bagi korban tsunami di RI.
(aan/)











































