Pantauan detikcom, di lokasi, Rabu (24/5/2017), para dosen dan mahasiswa itu bergantian menyampaikan orasi mengkritik pelaporan belasan dosen ke polisi. Mereka protes karena dilaporkan Rektor UNJ Prof. Dr H. Djaali dengan tuduhan pencemaran nama baik ke polisi.
"Jadi sebetulnya bukan hanya saya, jadi ada kurang lebih sekitar 13-15 orang dosen dari berbagai fakultas yang dilaporkan ke reserse kriminal khusus Polres Jakarta Timur. Jadi dalam surat panggilan itu kita dipanggil karena terkait dengan pencemaran nama baik rektor," ujar dosen Fakultas Teknik UNJ Dr Muhammad Yusro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yusro mengatakan pemanggilan ke polisi itu terkait karena ada infografis yang beredar di lingkungan kampus kemudian viral di media sosial (medsos). Konten infografis itu menggambarkan tindakan rektor terhadap staf, mahasiswa, dan sebagainya.
"Nah, di antara infografis itu menurut kami mengandung beberapa kebenaran sebetulnya. Seperti misalnya Pak Rektor pernah tahun yang lalu memecat Ketua BEM UNJ, setelah ada desakan dari warga masyarakat akhirnya SK pemecatan itu ditarik kembali. Dan beberapa hal terkait dengan aktifitas pekerjaan rektor yang ada di UNJ," jelas dia.
"Seperti itulah kami dipanggil dan dimintai keterangan dan kami memberikan keterangan apa adanya sesuai apa yg kita ketahui. Jadi pada dasarnya pemanggilan ini atas kritik kita terhadap kinerja rektor, begitu," sambung Yusro.
Yusro mengatakan pihaknya ingin ada forum dialog sehingga tidak terkesan otoriter. Dia berharap budaya kampus dibangun dengan menggunakan pendekatan yang lebih humanis.
"Kalau dari diskusi tadi yang disampaikan, beberapa yang sangat terlihat adalah tidak dibukanya forum dialog ketika ada permasalahan. Jadi hanya sepihak bahkan terkesan otoriter. Jadi budaya dan suasa demokrasi kampus itu tidak dibangun tetapi menggunakan pendekatan-pendekatan otoriter untuk menyelesaikan masalah dan beberapa hal lain yang harus dievaluasi," urainya.
Ada delapan tuntutan yang disampaikan Aliansi Dosen UNJ Bersatu. Berikut isi lengkapnya:
1. Mengecam pelaporan seluruh dosen UNJ yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena cara tersebut adalah cara yang tidak sehat dalam kehidupan kampus.
2. Menuntut pencabutan pelaporan seluruh dosen yang dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan di UNJ
3. Menuntut rektor UNJ dan jajarannya untuk menghentikan praktik-praktik intimidasi, tindakan represif dan segala bentuk anti demokrasi di dalam kampus.
4. Menuntut rektor UNJ menghentikan praktek nepotisme di lingkungan UNJ
5. Menuntut pimpinan UNJ memenuhi berbagai fasilitas perkuliahan yang mendukung proses pembelajaran akademik.
6. Mendukung seluruh perjuangan aliansi mahasiswa UNJ melakukan evaluasi terhadap rektor UNJ beserta jajarannya.
7. Menuntut rektor UNJ dan jajarannya memenuhi hak dan penghasilan yang layak bagi seluruh pegawai.
8. Menuntut Menristek-Dikti bersikap tegas terhadap hasil evaluasi dan temuan tim EKA (Evaluasi Kinerja Akademik) terkait kasus di Pasca Sarjana UNJ.
(ams/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini