Polri: Ormas Dilarang Sweeping Saat Ramadan

Polri: Ormas Dilarang Sweeping Saat Ramadan

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 18:36 WIB
Polri: Ormas Dilarang Sweeping Saat Ramadan
Gedung Mabes Polri/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polri melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan penyisiran atau sweeping selama bulan Ramadan. Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, menjelaskan wewenang melakukan razia berada di tangan aparat penegak hukum.

"Saya tegaskan, beberapa Polda juga sudah berikan statement, bahwa tidak ada ormas yang melakukan sweeping selama bulan Ramadan," kata Setyo di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Setyo mengimbau ormas untuk menghubungi kepolisian jika memiliki informasi terkait pelanggaran jam operasi tempat hiburan malam atau penjualan minuman keras selama bulan puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada informasi, silakan serahkan ke Polri untuk Polri yang selanjutnya melakukan sweeping," ujar mantan Wakabaintelkam Polri ini.

Setyo juga menegaskan aparat tidak akan mengabulkan bila ada permintaan ormas untuk mendampingi sweeping. "Tidak boleh polisi mengawal ormas melakukan sweeping," tegas Setyo. (aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads