"Saya tegaskan, beberapa Polda juga sudah berikan statement, bahwa tidak ada ormas yang melakukan sweeping selama bulan Ramadan," kata Setyo di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).
Setyo mengimbau ormas untuk menghubungi kepolisian jika memiliki informasi terkait pelanggaran jam operasi tempat hiburan malam atau penjualan minuman keras selama bulan puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo juga menegaskan aparat tidak akan mengabulkan bila ada permintaan ormas untuk mendampingi sweeping. "Tidak boleh polisi mengawal ormas melakukan sweeping," tegas Setyo. (aud/fdn)











































