"Saya tegaskan, beberapa Polda juga sudah berikan statement, bahwa tidak ada ormas yang melakukan sweeping selama bulan Ramadan," kata Setyo di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).
Setyo mengimbau ormas untuk menghubungi kepolisian jika memiliki informasi terkait pelanggaran jam operasi tempat hiburan malam atau penjualan minuman keras selama bulan puasa.
"Kalau ada informasi, silakan serahkan ke Polri untuk Polri yang selanjutnya melakukan sweeping," ujar mantan Wakabaintelkam Polri ini.
Setyo juga menegaskan aparat tidak akan mengabulkan bila ada permintaan ormas untuk mendampingi sweeping. "Tidak boleh polisi mengawal ormas melakukan sweeping," tegas Setyo. (aud/fdn)











































