Lusa, Fraksi Golkar Serahkan 5 Nama Anggota Pansus Angket KPK

Lusa, Fraksi Golkar Serahkan 5 Nama Anggota Pansus Angket KPK

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 18:39 WIB
Pengurus Golkar saat Rapimnas / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Fraksi Golkar di DPR RI bersikukuh pada hak angket terhadap KPK. 5 Nama akan dikeluarkan pada Jumat (26/5) nanti untuk panitia khusus (pansus) hak angket tersebut.

"Fraksi Golkar akan mengusulkan nama-nama, jatah 5 nama," kata Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Rabu (24/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Partai Golkar ini diwarnai petisi lawan hak angket oleh publik dan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG). Bagi Robert, petisi itu biasa saja dalam demokrasi.

"Itu demokrasi, siapa saja boleh," ujar Robert.

Bendahara Umum Partai Golkar ini menjelaskan nama-nama itu untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan. Hal itu ditegaskan, menurut Robert, oleh arahan dari DPP Golkar.

"Kita harapkan dengan hak angkit ini bisa memperkuat KPK. Arahan dari DPP, prinsipnya, fraksi mengirimkan nama untuk memperkuat KPK. Nama-nama itu akan ditentukan Jumat (26/5)," ucap Robert.



Sejauh ini, lima fraksi DPR, yaitu PKS, PKB, PPP, PAN, dan Demokrat, menyatakan tidak akan mengirimkan wakil di pansus sebagai wujud dari penolakan. Hak angket terhadap KPK ini dipicu oleh sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Miryam S Haryani yang mengaku ditekan rekannya di Senayan. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads