Dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2017), pria yang akrab disapa Hendi ini memaparkan penerapan konsep smart city yang telah serius digarap sejak 2013. Keseriusan dan komitmen ini terus diwujudkan dengan pengembangan berbagai inovasi yang berfokus pada peningkatan kemudahan, ketepatan dan kepercayaan masyarakat.
Hal itu terungkap dalam ajang Gerakan Menuju 100 Smart City pada Smart City Summit 2017, di Makassar, Sulsel, Selasa (23/5/2017). Kota Semarang menjadi contoh dalam implementasi konsep smart city guna peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam bidang perizinan dan investasi, Kota Semarang meluncurkan sistem KRK dan IPTB online yakni masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengurusan izin keterangan rencana kota (KRK) dan izin pelaku teknis bnangunan (IPTB). Selain kemudahan akses melalui smartphone/gadget, aplikasi ini juga menawarkan kemudahan dalam memonitor setiap tahapan perizinan serta kepastian waktu.
"Adanya sistem KRK dan IPTB online ini memudahkan para pemohon untuk dapat mengakses dan memonitor secara langsung sampai tahapan mana izin yang diajukannya. Kemudahan pengecekan dan kepastian waktu inilah yang dibutuhkan para pemohon," ungkap Hendi.
Jika dirasa belum puas, lanjutnya, maka masyarakat dapat mengajukan aduan langsung melalui aplikasi @laporhendi yang diproses maksimal 10 hari. Semua ini, menurut Hendi, merupakan wujud komitmen Pemkot Semarang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Hasilnya, kerja keras ini diganjar dengan berbagai penghargaan dan apresiasi mulai dari Ombudsman, Kemenpan RB hingga KPK. Penerapan konsep smart city, menempatkan Kota Semarang naik kelas dalam indeks persepsi korupsi hingga peringkat ke-3 di 2015, jauh melesat dari posisi awal di angka 25 pada 2010.
Capaian tersebut tentu bukan yang utama, melainkan kepercayaan publik dan kepuasan masyarakatlah yang menjadi komitmen dan fokus Pemkot Semarang. Hasilnya, investasi Kota Semarang pun melesat naik hingga mencapai angka Rp 10.500 triliun pada 2016 atau meningkat 95,45% dibanding tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 357 miliar.
Sebelumnya, Kota Semarang juga terpilih menjadi 1 dari 25 kota atau kabupaten se-Indonesia untuk melakukan penandatanganan MoU pada Gerakan Menuju 100 Smart City pada Smart City Summit 2017.
Menkominfo Rudiantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan smart city di Indonesia dilakukan secara bertahap. Menurutnya, konsep smart city, tidak berbicara mengenai kuantitas aplikasi melainkan pada nilai tambah atau kemanfaatan baik dari sisi internal dan layanan masyarakat. Harapannya, konsep smart city akan terus berkembang hingga nantinya terwujud smart nation.
Sementara, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Dian Indrayati, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pengembangan konsep smart city di seluruh Indonesia. Menurutnya, pengembangan konsep smart city harus mampu menjawab berbagai permasalahan wilayah dan memiliki benang merah dengan kondisi di daerahnya. Dengan demikian, peningkatan pelayanan akan terwujud. (ega/nwy)