Pedofil Jaringan Internasional Live Streaming Video Seks via Skype

Pedofil Jaringan Internasional Live Streaming Video Seks via Skype

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 15:59 WIB
Pedofil Jaringan Internasional Live Streaming Video Seks via Skype
Pelaku DA atau AI pedofil jaringan internasional/Foto: Mei Amelia-detikcom
Jakarta - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pedofilia jaringan internasional via Skype. Di Skype tersebut, pelaku melakukan live streaming video seks.

"Pelaku menggunakan media Skype tadi, kemudian mengundang ke dalam grup Skype bahwa kita akan 'show'," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Dengan fasilitas live streaming via Skype itu, tersangka melakukan hubungan seksual. "Yang menggunakan Skype bisa live streaming, jadi semua yang di luar bisa menonton langsung (saat pelaku berhubungan seksual). Ini modusnya," lanjut Wahyu.

Wahyu mengungkap, tersangka juga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni anak kandungnya sendiri dan keponakannya. Anak perempuannya bahkan dicabuli sejak usia 2 tahun hingga saat ini usianya sudah menginjak 17 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia juga melakukan persetubuhan terhadap keponakannya sejak usia 7 tahun dan sekarang usianya 10 tahun," sambung Wahyu.

Sementara itu, Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Joko mengatakan, tersangka melakukan hubungan seksual dengan keponakannya secara live via Skype.

"Sama keponakannya dia live Skype, sehingga ditonton sama members lain di grup Skype tersebut," ujar Joko.

(mei/ams)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads