Baleg DPR Minta Pendapat Zulkifli soal 'Kesebelasan' Pimpinan MPR

Baleg DPR Minta Pendapat Zulkifli soal 'Kesebelasan' Pimpinan MPR

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 14:14 WIB
Baleg DPR Minta Pendapat Zulkifli soal Kesebelasan Pimpinan MPR
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyebut usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR menjadi 11 masih belum solid dari parpol pendukung pemerintah. Dalam waktu dekat, Baleg DPR juga akan menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk meminta pendapat.

"Di antara mereka juga dinamika masih belum menyatu. Kami belum mendengar, kami akan minta pandangan ke Ketua MPR, Bang Zul, kira-kira seperti apa, penolakannya gimana. Saya yakin dan percaya kami lakukan dalam rangka bisa memberikan peran yang lebih baik untuk pengabdian kepada bangsa," ujar Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Rabu (24/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli sudah menolak penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 11 kursi. Supratman juga mengakui anggaran untuk pimpinan MPR dibutuhkan dalam jumlah yang besar.

"Justru itu, kami tidak mau ini jadi dagangan sapi. Kami berharap, kalaupun ada penambahan unsur pimpinan, semata-mata tidak bagi kekuasaan. Kalaupun ada penambahan, kami berharap ini dalam peningkatan kinerja. Memang ada persoalan kalau penambahan terlalu besar, di samping anggaran, ini harus diatur lagi strukturnya. Butuh sikap kenegarawanan untuk seperti apa melihatnya," katanya.

Supratman mengatakan usulan penambahan kursi pimpinan MPR belum final. Namun alasan fraksi-fraksi mengusulkannya adalah menginginkan keterwakilan mereka di pimpinan MPR.

"Ini belum keputusan ya. Dulu kan pernah ada kejadian di MPR dulu, perwakilan semua fraksi pernah ada kalau nggak salah di 2009 ada 8 pimpinan MPR perwakilan seluruh fraksi," ucap Supratman.



Rencananya, Baleg DPR akan menggelar rapat untuk membahas revisi UU MD3 pada Selasa (30/5) sebelum rapat dengan pemerintah. Supratman yakin pembahasan revisi terbatas UU MD3 akan selesai dalam masa persidangan kali ini.

"Karena berkaitan soal penganggaran, tunjangan, gaji, fasilitas, dan lain sebagainya akan kami komunikasikan setelah semua fraksi sepakat dengan Menkum HAM dan Mendagri. Kita berupaya menyelesaikan di masa sidang ini," tutur Ketua Panja Revisi UU MD3 ini. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads