Guru yang Ditonjok Siswa Cari Keadilan ke MK, Ini Respons Kepsek

Guru yang Ditonjok Siswa Cari Keadilan ke MK, Ini Respons Kepsek

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 12:39 WIB
Guru yang Ditonjok Siswa Cari Keadilan ke MK, Ini Respons Kepsek
Jakarta - Kepala SMA Pusaka 1 Duren Sawit, Jakarta Timur, Ahmad Djainudin angkat bicara mengenai perkara yang menimpa bawahannya, Hanna Novianti Purnama. Guru konseling itu mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diancam akan dilaporkan ke polisi dalam mendidik anak muridnya.

"Kalau itu, kalau masalah judicial review yang diajukan Bu Hanna, ada yang mendukung beliau untuk hal tersebut. Kalau secara personal, Bu Hanna belum menyampaikan ke saya. Belum ada omongan apa-apa, yang mungkin itu hak pribadi. Ada kepentingan logis, mungkin ada juga dukung beliau, nama lembaga atau organisasi, saya kurang tahu. Sebatas saya dengar memang ada sidang di MK," ujar Djainudin saat dihubungi detikcom, Rabu (24/5/2017).

Peristiwa yang dialami Hanna itu terjadi pada September tahun lalu. Kala itu, Djainudin belum menjabat Kepala SMA Pusaka 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu saya masih guru bidang kesiswaan," ucap Djainudin.

Djainudin menceritakan ketika konflik terjadi antara Hanna selaku guru konseling dan anak didiknya. Pihak sekolah telah menyelesaikannya dengan mediasi bersama orang tua.

"Ya kita utamakan komunikasi dari hati ke hati, misal untuk mencari problem solver. Kita kordinasi di ruang BP. Kita lebih utamakan kordinasi orang tua saat kejadian. Kita justru tidak menangani sendiri, tapi kordinasi dengan orang tua, dalam rangka pembinaan," kata Djainudin.

Djainudin mengatakan, selaku guru konseling, konflik dengan murid dan orang tua kerap terjadi. Namun pihaknya telah menegaskan persoalan itu diselesaikan dengan cara mediasi.

"Iya kalau kami yakinkan, guru menjalankan tugas mengutamakan pelayanan karena BP itu pelayanan. Bagaimana memecahkan masalah anak yang mungkin ada hambatan dengan mencari solusi yang mungkin ada faktor internal atau sekolah," tuturnya.

Hanna ditonjok muridnya pada 27 Oktober 2016. Pangkalnya, si siswa tidak terima ditegur saat tertidur saat mengikuti pelajaran. Anehnya, Hanna malah diancam akan dilaporkan ke polisi. Hanna lalu mencari keadilan ke MK. (edo/asp)


Berita Terkait