KSAD Restui TNI Ikut Pilkada
Jumat, 29 Apr 2005 12:11 WIB
Singosari - Meski niat TNI ikut Pilkada menuai kritik, KSAD Letjen Djoko Santoso malah memberi restu. Syaratnya, copot baju dinas dan tidak menggunakan fasilitas untuk aktivitas politik.Demikian disampaikan KSAD Letjen Djoko Santoso di acara serah terima jabatan Panglima Divisi II Kostrad Vira Bhakti Yudha dari Mayjen TNI Erwin Sudjono kepada Brigjen Liliek AS Sumaryo di markas komando Kostrad di Singosari, Malang, Jumat (29/4/2005)."Kita memperbolehkan selama mereka tidak menggunakan baju dinas dan menggunakan fasilitas untuk melakukan aktivitas politiknya," kata KSAD. Pasukan TNI yang terpilih dalam Pilkada akan dipensiunkan. "Tetapi, apabila tidak terpilih masih diperbolehkan kembali ke TNI. Namun, kemungkinan tidak menduduki jabatan yang sama sebelum dia mencalonkan diri," ungkapnya.KSAD berpesan masuknya anggota TNI dalam Pilkada untuk tidak mencederai demokrasi.TNI, menurut KSAD, telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh pimpinan jajaran TNI agar dalam Pilkada anggota TNI yang mencalonkan agar mentaati peraturan yang berlaku dan instruksi dari TNI maupun TNI AD serta menjamin netralisasi institusi TNI," papar KSAD."Kami telah kumpulkan komandan batalion untuk diberikan penjelasan mengenai Pilkada dan tidak terlibat dalam pemilihan Pilkada dan mentaati peraturan yang berlaku," demikian KSAD.PP Pilkada Nomor 6 tahun 2005 menyebutkan TNI aktif secara struktural harus mundur dalam jabatannya jika mencalonkan diri dalam Pilkada dan jabatannya dalam dinas kemiliteran berstatus nonaktif.
(aan/)











































