"Berdasarkan hasil penelusuran kami, pelaku merupakan seorang residivis," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto kepada detikcom, Rabu (24/5/2017).
Sebelumnya Aming pernah ditangkap Polresta Depok atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Juli 2015. Dia ditangkap bersama tiga temannya, yakni Indra Suryana alias Botak alias Bujal alias Candra (23), Rifki Oktorio alias Rio alias Jamet (23), dan seorang wanita bernama Tiara Triharso (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aming juga merupakan anggota kelompok anak punk. Badannya dipenuhi tato. "Pelaku ini masih bersaudara dengan korban, saudara jauh," katanya.
Setelah menjalani penahanan selama satu tahun lebih, Aming kemudian bebas. Namun rupanya pembebasan dia dari lembaga pemasyarakatan (lapas) itu tidak membuatnya bertobat. Ia justru melakukan kejahatan yang lebih serius, yakni pembunuhan.
Aming kini diburu oleh Satreskrim Polres Tangsel atas dugaan pembunuhan terhadap Raul, putra Ivo. Aming juga menusuk Ivo dengan sebilah pisau. Beruntung, Ivo selamat dalam peristiwa itu. (mei/ams)