Polisi OTT di Kantor UPTD Pendidikan Langkat, Rp 3,8 Juta Disita

Polisi OTT di Kantor UPTD Pendidikan Langkat, Rp 3,8 Juta Disita

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 20:31 WIB
Polisi OTT di Kantor UPTD Pendidikan Langkat, Rp 3,8 Juta Disita
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Medan - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dari OTT tersebut, polisi menyita duit Rp 3,8 juta.

"Tersangka bernama Sumarno (56). Dia PNS pada bagian staf di kantor UPTD Pendidikan Kabupaten Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Selasa (23/5/2017).

Rina mengatakan OTT yang dilakukan Polres Binjai ini dilakukan pada pukul 13.15 WIB tadi. Dari situ, petugas menemukan tiga buah amplop yang masing-masing berisi duit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amplop pertama berisi uang Rp 1.760.000. Kemudian, amplop kedua berisi Rp 1.020.000. Terakhir, amplop ketiga berjumlah Rp 1.020.000.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa mengatakan tersangka ditangkap pada saat menerima uang.

"Jadi modusnya itu dana sertifikasi guru diminta oleh pelaku. Dia sudah jadi target kita dan ini masih kita dalami," ujar Ismawansa. (idh/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini