"Tersangka bernama Sumarno (56). Dia PNS pada bagian staf di kantor UPTD Pendidikan Kabupaten Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Selasa (23/5/2017).
Rina mengatakan OTT yang dilakukan Polres Binjai ini dilakukan pada pukul 13.15 WIB tadi. Dari situ, petugas menemukan tiga buah amplop yang masing-masing berisi duit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa mengatakan tersangka ditangkap pada saat menerima uang.
"Jadi modusnya itu dana sertifikasi guru diminta oleh pelaku. Dia sudah jadi target kita dan ini masih kita dalami," ujar Ismawansa. (idh/idh)










































