Dukung KPK, Kader Muda Golkar Serahkan Petisi Lawan Hak Angket

Dukung KPK, Kader Muda Golkar Serahkan Petisi Lawan Hak Angket

Ahmad Mustaqim - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 18:52 WIB
Kader muda Golkar di gedung KPK (Ahmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) menyerahkan hasil petisi berupa tanda tangan fisik untuk mendukung KPK melawan hak angket. Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan telah menerima 700 tanda tangan manual.

"Kami bersama jaringan massa antikorupsi Formappi mendapat 700 tanda tangan manual. Hari ini kami membuka petisi online untuk mendukung KPK melawan hak angket," kata Ahmad setelah memberikan dukungan di KPK, Selasa (23/5/2107).

Ahmad menjelaskan petisinya diterima oleh Kepala Bagian Humas KPK Yuyuk Andriati. Dia menilai hak angket yang digulirkan DPR penuh dengan tendensi politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gagasan hak angket terlalu dipaksakan. Hampir semua fraksi ragu. Ada fraksi yang menolak kirim perwakilan, dan hak angket itu tidak perlu," kata Ahmad.

Kader Muda Golkar di gedung KPK.Kader muda Golkar di gedung KPK (Ahmad Mustaqim/detikcom)

Menurutnya, KPK butuh penguatan di tengah derasnya kasus korupsi yang sedang ditangani. Karena itu, Ahmad mengajak masyarakat secara umum meneken petisi agar hak angket tidak dilanjutkan.

"Kita ingin KPK kuat, bisa kerja objektif, profesional, independen, mandiri, tidak terpengaruh oleh kekuatan politik mana pun, termasuk apabila menghadapi orang yang dianggap cukup kuat secara politik," tuturnya.

Ahmad menyadari adanya kader yang terindikasi kasus korupsi. Menurutnya, itu sama sekali tidak terkait dengan Partai Golkar.

"Kami berkeinginan Indonesia jadi negara bebas korupsi. Partai Golkar, diwakili GMPG, tidak ingin Indonesia terjerumus dalam korupsi, termasuk yang melibatkan ketum kami Setya Novanto, yang terlibat megakorupsi e-KTP," ujarnya.

Petisi ini diinisiasi oleh sejumlah kalangan, di antaranya GMPG, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Sebelumnya, publik juga bergerak melawan inisiasi untuk menolak hak angket. Dilihat detikcom di halaman change.org, Rabu (3/5) sekitar pukul 10.15 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 26.454 orang dari target 35 ribu tanda tangan.

Dalam petisi itu, pembuat petisi bernama Virgo Sulianto Gohardi mengunggah foto lima pimpinan DPR. Petisi ini ditujukan kepada Ketua DPR Setya Novanto. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads