"Nama kelompoknya Jatiwaringin All Stars. Mereka ditangkap berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi bahwa mereka terlibat dalam melakukan penganiayaan saat tawuran terjadi," ujar Andry kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2017).
Andry mengatakan para pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Mereka masing-masing bernama Muhamad Yusfa Rasyid, Phari Kesit, Mitra Cakra Kencana, Supriyanto, Alfi Hidayat, Adhitiya Cahya R, dan Adnan Faridzi. Ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda saat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga berinisial F (24) tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kita masih periksa dan melakukan pengembangan kasus ini. Diduga masih ada pelaku lainnya," kata Andry.
Sebelumnya, tawuran tersebut terjadi di Jalan Jatiwaringin, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (21/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam kejadian itu, satu orang tewas dan satu orang lainnya terluka. Andry mengatakan korban bukanlah orang yang terlibat dalam tawuran. F diketahui sedang berkumpul dengan teman lainnya. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini