Ketiga pria itu terlihat tiarap di lantai depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/5/2017) siang. Tangan mereka diborgol ke belakang. Ketiganya dikelilingi personel Brimob dan polisi berpakaian preman dengan senjata laras panjang.
Para pegawai terlihat berdiri di depan pintu masuk gedung utama kantor gubernur Aceh. Mereka menyaksikan ketiga pria tersebut dimasukkan ke dalam mobil. Pihak kepolisian selanjutnya membawa ketiganya ke Mapolda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya mendatangi ajudan wakil gubernur bernama Kamal dan meminta uang Rp 200 juta untuk meugang di kampung," kata Goenawan saat dikonfirmasi detikcom.
Usai ditangkap, ketiganya diboyong ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini ditangani tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.
"Mereka ditangkap karena memaksa dan mengancam yang dapat membahayakan keselamatan," jelas Goenawan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, mengaku belum mengetahui secara pasti ketiga pria tersebut diamankan dalam kasus apa. Pasalnya, saat penangkapan dirinya sedang tidak berada di kantor.
"Saya (tadi) tidak di tempat, karena ke bandara. Belum tahu (terkait kasus apa), cuma kabarnya ada ribut-ribut terus polisi mengamankan," kata Mulyadi saat dikonfirmasi detikcom. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini