Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat. Gamal mengatakan pengelolaan sampah lingkungan akan dilakukan masyarakat sendiri.
"Dinas Lingkungan Hidup memberikan penguatan terhadap regulasi yang ada, regulasi untuk pengelolaan sampah lingkungan. Kalau itu sudah berjalan dengan baik, kan nggak perlu banyak PPSU," kata Gamal di sela rapat dengan tim sinkronisasi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gamal belum bisa memastikan berapa jumlah PPSU yang akan dikurangi. Lantaran saat ini pihaknya masih harus menguatkan regulasi program pengelolaan sampah.
"Belum ada angka, belum sampai ke situ. Makanya ini penguatan regulasinya dulu. Pastikan bahwa regulasi itu dilaksanakan dengan benar, pengelolaan sampah lingkungan oleh mandiri, oleh warga," tuturnya.
Sementara itu, anggota tim sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Marco Kusumawijaya, menampik akan ada pengurangan petugas PPSU. Marco memastikan program pengelolaan sampah lingkungan akan dijalankan.
"Kami menekankan pengurangan sampah pada tingkat rumah tangga. PPSU kan tidak mengurus rumah tangga, PPSU mengurus sampah ruang publik. Jadi, kalau kita bilang mengurangi sampah, apakah akan mengurangi PPSU, ya belum tentu. Kami belum tahu sampai sejauh apa," ujar Marco saat dikonfirmasi di Balai Kota. (bis/ams)











































