Undangan Pesta Gay di Kelapa Gading Disebar Lewat Pesan Berantai

Undangan Pesta Gay di Kelapa Gading Disebar Lewat Pesan Berantai

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 17:11 WIB
Lokasi pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Foto: Jabbar/detikcom)
Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan pengelola acara pesta gay di sebuah ruko di Kelapa Gading mengundang peserta dengan mengirimkan pesan berantai (broadcast) untuk mengajak peserta datang ke acara tersebut.

"Hasil pemeriksaan kami yang terbaru, mereka utamanya para pengunjung datang ke sana karena ada broadcast lalu ajakan ke TKP. Mereka pernah ke mari lalu dicatat identitas, nomor HP. Lalu kalau ada event di sini, mereka langsung broadcast para tamu yang sebelumnya pernah datang kemari," kata Dwiyono di Ruko Kokan Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (23/5/2017).

Dengan cara tersebut, pengunjung akan mengetahui adanya event yang akan digelar. Mereka menggunakan aplikasi pesan instan untuk menyebarkan undangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pakai) Whatsapp ada, BBM ada," tuturnya.

Dwiyono mengatakan kegiatan pesta gay ini sudah dilakukan lebih dari setahun ke belakang. Event tersebut digelar pada akhir pekan. Padahal, ruko tersebut berdasarkan izin usahanya diperuntukkan sebagai tempat fitness.

Pengamanan yang ada di ruko tersebut pun diakuinya sangat ketat. Proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dilakukan selama dua minggu.

"Di sini sangat ter-protect berkaitan dengan keamanan di sini. Kita sudah pelajari 2 minggu. Sehingga kita bisa masuk ke dalam," ucap dia.

Di lokasi yang sama, Kasat Reksrim Polres Jakut AKBP Nasriadi mengatakan para peserta pesta gay ini berkomunikasi dalam lingkupnya sendiri. Mereka akan saling memberikan rekomendasi terkait kegiatan pesta seks sejenis ini.

"Ramai-ramainya hampir dua tahun terakhir. Mereka ini kan satu per satu. Dari omongan grup mereka sendiri. Misalnya saya gay, kamu gay. Saya bilang 'tuh di sana bagus'," ujarnya.

Sebanyak 141 pria dibawa polisi dari lokasi tersebut saat adanya pesta gay bertajuk "The Wild One". Pada Senin (22/5) sore kemarin sebanyak 126 orang dipulangkan setelah diperiksa dan didata polisi.

Sementara ini, 15 orang masih ditahan polisi. Mereka terdiri dari sepuluh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lima orang terindikasi menggunakan narkoba. (jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads