Kapolri Tegaskan Tak Pilih Kasih Hadapi Massa Unjuk Rasa

Kapolri Tegaskan Tak Pilih Kasih Hadapi Massa Unjuk Rasa

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 16:44 WIB
Kapolri Tegaskan Tak Pilih Kasih Hadapi Massa Unjuk Rasa
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengikuti rapat dengan Komisi II DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapat 12 pertanyaan dari Komisi III DPR dalam rapat hari ini. Salah satu pertanyaan itu adalah benar-tidaknya kepolisian pilih kasih dalam menindak massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Diketahui, setelah vonis dua tahun penjara dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok, para pendukungnya menggelar aksi seperti menyalakan lilin dan mengirim karangan bunga bertuliskan kalimat dukungan.

"Ada pertanyaan tentang perbedaan perlakuan yang dilakukan Polri terhadap aksi umat Islam dengan pendukung Ahok," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR di gedung Nusantara II, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam menangani berbagai aksi, kita menggunakan equality before the law atau persamaan di muka hukum," ujarnya.

Tito mengatakan kepolisian berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Terkait dengan persoalan unjuk rasa massa Ahok, Tito berujar aparat membubarkan aksi ketika waktu menunjukkan lewat pukul 18.00 WIB.

"Nah dalam kaitan kegiatan ini, kami tetap bersandar pada ketentuan, bahwa penyampaian pendapat unjuk rasa itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Di antaranya mengenai batas waktu sampai dengan pukul 18.00 WIB, untuk di luar gedung dan di dalam gedung sampai pukul 22.00 WIB," ujar Tito.

Tito menyebut bukti polisi tak pilih kasih adalah saat polisi membubarkan kegiatan massa dengan menyemprotkan air menggunakan mobil water cannon di depan gedung Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Dalam pembubaran tersebut tidak langsung dilakukan dengan upaya paksa, tapi dengan hal persuasif terlebih dahulu, baru upaya koersif. Kita lihat sebagian besar massa (pendukung Ahok, red) perempuan dan ibu-ibu. Ada yang dibubarkan dengan baik, ada yang dibubarkan paksa seperti di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, disemprot water cannon," tutur dia. (aud/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads