Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 8 Tahun di Karung Ditembak

Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 8 Tahun di Karung Ditembak

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 16:26 WIB
Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 8 Tahun di Karung Ditembak
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Jakarta - Ican (32), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah 8 tahun yang dimasukkan ke karung, ditangkap polisi. Dia ditembak kakinya karena melawan polisi.

"Iya sudah kita amankan kemarin sore. Pelaku mengakui kalau dia yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi kelas II SD di Kertapatih," ujar Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB di Mapolresta Palembang, Selasa (23/5/2017).

Ican, yang merupakan warga Ki Marogan, Kecamatan Kertapatih, Palembang, diamankan di dekat musala Pasar Induk Jakabaring. Namun, karena pelaku mencoba melawan, akhirnya polisi melepaskan delapan tembakan ke kedua kakinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mencoba melawan, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," ucap Wahyu.

Selain Ican, polisi mengamankan Andre, yang diduga terlibat dalam aksi keji itu, dan langsung menahannya di Mapolresta Palembang.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bocah berusia 8 tahun itu sebelumnya ditemukan tewas dalam keadaan tangan terikat dan dimasukkan ke karung. Dari hasil pemeriksaan forensik, korban sempat mengalami kekerasan sebelum akhirnya tewas. (aan/aan)


Berita Terkait