Rapat ini digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017). Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, didampingi Ahmad Riza Patria. Turut hadir dalam rapat itu Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Perkembangan terakhir kita masih ada soal di RUU ini yang tertunda atau kita pending sehingga membutuhkan pengambilan keputusan. Ada 6 soal krusial yang di-pending dalam pansus, yaitu sistem pemilu, ambang batas parlemen, metode suara per kursi, presidential threshold, persyaratan parpol menjadi peserta pemilu, keterwakilan perempuan," ujar Lukman membuka rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, didampingi Ahmad Riza Patria, di gedung DPR, Selasa (23/5/2017) Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Lukman juga menyampaikan 14 isu yang masih tertunda dalam Panja RUU Pemilu. Diharapkan, dalam rapat kali ini dapat diambil keputusan.
"Kita selenggarakan rapat pansus ambil kesimpulan agar tim perumus dan Panja bisa melanjutkan rapatnya," ujar Lukman.
Sampai saat ini, ada 20 isu dalam RUU Pemilu. Rinciannya, 6 isu yang tertunda dalam pembahasan Pansus dan 14 isu yang tertunda dalam pembahasan Panja. Rinciannya adalah:
6 materi krusial yang pending dalam pembahasan Pansus:
1. Sistem pemilu
2. Ambang batas parlemen
3. Metode suara per kursi
4. Presidential threshold
5. Persyaratan parpol menjadi peserta pemilu
6. Keterwakilan perempuan
Pansus RUU Pemilu menggelar rapat membahas 14 isu-isu yang akan diambil keputusannya hari ini di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017) Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
14 materi krusial yang pending dalam pembahasan Panja:
1. Syarat umur pemilih
2. Sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota
3. Ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai presiden atau wapres (apakah harus minta izin ke presiden)
4. Perselisihan parpol peserta pemilu
5. Penataan dapil (jumlah kursi anggota DPR, jumlah kursi dapil setiap anggota DPR, jumlah kursi setiap dapil anggota DPRD kabupaten atau kota)
6. Pasangan calon tunggal presiden dan wapres tunggal
7. Usulan tambahan DIM dari Fraksi NasDem terkait dengan metode kampanye
8. Usulan tambahan DIM dari Fraksi Demokrat terkait dengan metode kampanye
9. Usulan tambahan DIM dari Fraksi PKS terkait dengan iklan kampanye
10. Dana kampanye menjadi biaya APBN
11. Surat suara pemilu presiden dan wapres (apakah memuat tanda gambar parpol atau tidak)
12. Pendanaan saksi parpol di TPS (apakah wajib dianggarkan dalam APBN)
13. Tambahan huruf 'F' mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu
14. Tambahan huruf 'G' mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu (dkp/fdn)












































Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, didampingi Ahmad Riza Patria, di gedung DPR, Selasa (23/5/2017) Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Pansus RUU Pemilu menggelar rapat membahas 14 isu-isu yang akan diambil keputusannya hari ini di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017) Foto: Andhika Prasetia/detikcom