Sandiaga Mengaku Tak Tahu soal Korupsi Wisma Atlet dan RS Udayana

Sandiaga Mengaku Tak Tahu soal Korupsi Wisma Atlet dan RS Udayana

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 15:20 WIB
Sandiaga Uno di KPK (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Sandiaga Salahuddin Uno mengaku sama sekali tidak tahu tentang korupsi yang terjadi dalam pembangunan RS Pendidikan Udayana serta wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumatera Selatan.

Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris di PT Duta Graha Indah (DGI). Perusahaan itu yang kemudian menggarap proyek-proyek yang diduga dikorupsi.

"Saya menjelaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang sedang berlangsung yang melibatkan PT DGI. Secara rinci dalam memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut melanggar hukum dan tidak pernah dilakukan atau mendapatkan persetujuan komisaris," ujar Sandiaga saat memberi keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pemeriksaan, Sandiaga mengaku ditanya soal regulasi. Menurutnya korupsi yang terjadi dan menyeret (Bos PT DGI) Dudung Purwadi sebagai tersangka dilakukan tanpa persetujuan komisaris.

"Ditanyakan seputar mekanisme yang masuk dalam UU perseroan terbatas dan UU pasar modal," tuturnya.

"Tidak pernah ada laporan spesifik (dari Dudung) mengenai kinerja proyek, tetapi hanya dilakukan sesuai dengan mekanisme grup sebagai perusahaan yang sudah go publik," imbuh Sandiaga.

Sandiaga berada di KPK selama hampir empat jam. Ia diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus, yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 .

Dalam kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana, Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi untuk bos Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. Sandiaga diperiksa dalam kapasitas sebagai Komisaris PT DGI.

Proyek pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multiyears pada 2009-2011.

Nilai proyek ini mencapai Rp 120 miliar dan diduga Rp 30 miliar dari total nilai proyek telah diselewengkan. Modus yang dilakukan adalah menggelembungkan anggaran.

(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads