"Kami musnahkan barang-barang ilegal ini dengan cara dibakar dan dihancurkan serta ditimbun di dalam tanah sehingga menghilangkan nilai gunanya," kata Kepala Kantor Bea-Cukai Pangkalan Susu Iskandar Bunanda Pardede dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (23/5/2017).
Baca: BNNP Jabar Musnahkan Narkoba Temuan Lapas dan Bea Cukai
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini juga, Bea-Cukai Pangkalan Susu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok dan miras ilegal. Diharapkan masyarakat mengenali ciri-ciri barang tersebut sehingga tidak merugikan negara.
Baca: Penyelundupan 63,8 Ton Amonium Nitrat di Laut Bali Digagalkan (ega/ega)