Sempat Bertemu Keluarga, 4 Tahanan BNN Bali yang Kabur Ditangkap

Sempat Bertemu Keluarga, 4 Tahanan BNN Bali yang Kabur Ditangkap

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 14:11 WIB
Sempat Bertemu Keluarga, 4 Tahanan BNN Bali yang Kabur Ditangkap
Ilustrasi pasien rehabilitasi narkoba/Foto: Hasan Alhabshy
Denpasar - 4 tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali yang melarikan diri pada Selasa (16/5) lalu telah ditangkap seluruhnya. Pelarian itu berakhir dan hukuman lebih berat menanti.

"Berhasil kembali ditangkap dalam kurun waktu 3 x 24 jam sejak melarikan diri. Ditangkap di beberapa lokasi berbeda," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha ketika dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017).

Tahanan yang kabur itu adalah Agus Sugiono alias Gus Topi, I Wayan Putu Semara Yasa, I Wayang Lengkong Murdana dan Muhammad Feri Ariadi. Petugas menangkap lebih dulu Gus Topi pada Rabu (17/5) pagi di Jl Raya Banjar Biuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gus Topi menginap di rumah teman Semara Yasa dan keluar saat hendak membeli makanan sehingga ditangkap petugas," ujar Artha.


Tahanan kedua yang berhasil ditangkap adalah Semara Yasa pada hari yang sama ketika Gus Topi ditangkap kembali. Yasa ditangkap saat menuju Denpasar, rumah kakak angkatnya, pada malam hari.

"Keluarga angkatnya meminta penjemputan karena tersangka ingin menyerahkan diri," ucap Artha.

Untuk Murdana alias Lengkong, petugas melakukan identifikasi dan menggali informasi. Hasilnya menunjukan Lengkong bersembunyi di salah satu home stay di kawasan wisata Senggigi, Lombok, NTB.

"Petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Kamis (18/5) sore, dan terdakwa narkoba pecatan Polri ini ditangkap tanpa perlawanan. Yang bersangkutan diduga inisiator pelarian 4 tahanan ini," imbuh Artha.

Petugas kemudian menangkap Ariadi di Terminal Mandalika, Mataram, NTB. Penangkapan itu dilakukan setelah Ariadi menyampaikan niatnya untuk menyerahkan diri.

"Pada Sabtu (20/5) pagi, Ariadi dikawal petugas menuju Pelabuhan Padangbai, Bali," pungkas Artha.

Gus Topi merupakan tahanan kasus narkoba sindikat Jawa Timur-Bali dengan kepemilikan 13,53 gram sabu. Semara Yasa adalah tersangka sabu dengan barang bukti 0,90 gram dan jaringan Gus Topi.

Lengkong terjerat kasus narkoba dengan kepemilikan 13,05 gram sabu. Ariadi sendiri ditangkap dengan barang bukti 7,69 gram sabu. (vid/ams)


Berita Terkait