7 Pria yang Terjaring di Pesta Gay Positif Narkoba

7 Pria yang Terjaring di Pesta Gay Positif Narkoba

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 14:02 WIB
Tersangka terkait pesta gay di Kelapa Gading (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 141 pria yang terjaring dalam penggerebekan pesta gay di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjalani tes urine. Tes urine dilakukan untuk memastikan ada-tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba di ruko tersebut.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, ada tujuh orang yang dinyatakan positif narkoba. Mereka terbukti mengonsumsi sabu dan ganja.

"Berkaitan dengan tes urine yang kita lakukan, terindikasi ada tujuh orang diduga positif mengkonsumsi narkoba. Satu orang konsumsi sabu, 6 konsumsi ganja," kata Dwiyono seusai olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (23/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketujuh orang tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI). Namun Dwiyono tidak menyebutkan inisial ketujuh orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut.

Dwiyono merinci, dari 7 orang tersebut, dua di antaranya berasal dari sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya merupakan pengunjung yang mengikuti tes urine, Senin (22/5).

"Dari tujuh orang tersebut, dua orang masuk kategori sepuluh orang yang kemarin kita tetapkan tersangka. Sedangkan lima orang ini yang kemarin masuk dalam kategori 131 orang yang diperiksa," tuturnya.

Saat ini Polres Jakut tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakut untuk melakukan penilaian (assessment) tingkat ketergantungan mereka. Assessment ini dilakukan terhadap lima pengunjung.

"Karena positif, saat ini kita koordinasi dengan BNNK untuk lima orang kita lakukan assessment soal tingkat ketergantungannya. Ini yang lakukan assessment BNNK," ujar dia

Polisi juga akan mengecek kesehatan dua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan pornoaksi.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan tidak ditemukan adanya narkoba di ruko tersebut saat penggerebekan. Dua tersangka yang dinyatakan positif narkoba, kata dia, merupakan penari striptis.

"Pada saat proses penggeledahan, kita tidak mendapatkan, kan mereka tidak bawa kantong (telanjang, red). Mereka menggunakan narkoba tersebut, terutama ganja, sebelum mereka ke sini. Dari tujuh tersebut, ada enam orang pakai ganja, satu pakai sabu. Yang tersangka satu pakai sabu, satu pakai ganja. Yang pakai penari striptis semua," kata Nasriadi. (jbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads