Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, ada tujuh orang yang dinyatakan positif narkoba. Mereka terbukti mengonsumsi sabu dan ganja.
"Berkaitan dengan tes urine yang kita lakukan, terindikasi ada tujuh orang diduga positif mengkonsumsi narkoba. Satu orang konsumsi sabu, 6 konsumsi ganja," kata Dwiyono seusai olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (23/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwiyono merinci, dari 7 orang tersebut, dua di antaranya berasal dari sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya merupakan pengunjung yang mengikuti tes urine, Senin (22/5).
"Dari tujuh orang tersebut, dua orang masuk kategori sepuluh orang yang kemarin kita tetapkan tersangka. Sedangkan lima orang ini yang kemarin masuk dalam kategori 131 orang yang diperiksa," tuturnya.
Saat ini Polres Jakut tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakut untuk melakukan penilaian (assessment) tingkat ketergantungan mereka. Assessment ini dilakukan terhadap lima pengunjung.
"Karena positif, saat ini kita koordinasi dengan BNNK untuk lima orang kita lakukan assessment soal tingkat ketergantungannya. Ini yang lakukan assessment BNNK," ujar dia
Polisi juga akan mengecek kesehatan dua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan pornoaksi.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan tidak ditemukan adanya narkoba di ruko tersebut saat penggerebekan. Dua tersangka yang dinyatakan positif narkoba, kata dia, merupakan penari striptis.
"Pada saat proses penggeledahan, kita tidak mendapatkan, kan mereka tidak bawa kantong (telanjang, red). Mereka menggunakan narkoba tersebut, terutama ganja, sebelum mereka ke sini. Dari tujuh tersebut, ada enam orang pakai ganja, satu pakai sabu. Yang tersangka satu pakai sabu, satu pakai ganja. Yang pakai penari striptis semua," kata Nasriadi. (jbr/fdn)