Tolak Dikosongkan, Warga Perumahan TNI Tanah Kusir Gugat Kodam Jaya

Tolak Dikosongkan, Warga Perumahan TNI Tanah Kusir Gugat Kodam Jaya

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 13:59 WIB
Jakarta - Warga Perumahan TNI Kodam Jaya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan mengugat Kodam Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Gugatan tersebut terkait rencana pengosongan komplek perumahan milik TNI itu.

"Kami melakukan gugatan ini karena ada surat peringatan (SP) ke 1 dan ke 2 yang diberikan kepada warga, ini satu tindakan yang melanggar hukum. Jika mereka menganggap itu rumah dinas harus dibuktikan di pengadilan," kata perwakilan warga, Bambang Sudrajat di depan PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2017).

Menurut Bambang selama ini belum ada proses mediasi di antara kedua belah pihak. Bambang mengklaim bahwa warga di Komplek Kodam Tanah kusir tinggal di situ mulai tahun 1965 sehingga harusnya ada upaya duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kita yang paling mendasar adalah harus dihargai hak asasi kita sebagai manusia. Jangan diusir begitu saja. Harus duduk bersama baik-baik cari solusi yang terbaik," kata Bambang.

Bambang menjelaskan di komplek Kodam Tanah Kusur ada kurang lebih 350 rumah. Namun yang sudah diberi SP1 dan SP2 hanya 17 rumah. Untuk itu jika Kodam Jaya tetap melakukan pengosongan dengan tegas, maka warga akan melawan.

"Kami pastikan tetap melawan. Kita sedang melakukan upaya hukum, sehingga semua orang harus menghormati proses hukum. Kami juga kebetulan sudah dalam pengawasan Komnas HAM dan Komisi I DPR ," tegas Bambang.

Rencananya pada PN Jaktim akan mengelar sidang perdana gugatan warga Perumahan TNI Tanah Kusir, Jakarta Selatan siang ini. Sidang tersebut beragendakan sidang mediasi antara warga dan Kodam Jaya. Namun karena pihak Kodam Jaya tidak hadir terpaksa sidang tersebut ditunda. (ibh/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads