PRT di Medan Ditangkap setelah Culik Anak Majikan dan Minta Pulsa

PRT di Medan Ditangkap setelah Culik Anak Majikan dan Minta Pulsa

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 13:47 WIB
PRT di Medan Ditangkap setelah Culik Anak Majikan dan Minta Pulsa
PRT di Medan ditangkap polisi karena menculik anak majikan, Selasa 23 Mei 2017 (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena menculik anak majikannya. Setelah melakukan aksinya itu, pelaku kemudian memeras majikannya dengan meminta uang pulsa.

"Pelaku bernama Siti Khadijah (21). Dia seorang pembantu rumah tangga," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangannya, Selasa (23/5/2017).

Wira mengatakan, pelaku bekerja di rumah korban di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Kejadian bermula ketika ibu korban, Erliasna (36) sedang berbelanja di pasar pada Minggu (21/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ia berbelanja, anaknya yang bernama Syawal Ahmad (2) sedang berada di rumah bersama pelaku. Erliansa yang selesai belanja kemudian kembali ke rumah. Saat di rumahnya, ia tidak lagi menemukan anak serta pembantunya. Ketika di telepon, nomor HP pelaku tidak lagi aktif.

"Keesokan harinya, pelaku menelpon ibu korban meminta untuk mengisikan pulsa. Ibu korban kemudian meminta agar pulang ke rumah, namun pelaku menolaknya," ujarnya.

Menurut Wira, perhiasan ibu korban hilang saat dicek. Belakangan diketahui, perhiasan tersebut diambil oleh pelaku.

Ibu korban yang mengalami kejadian ini kemudian membuat laporan ke Polsek Delitua. Polisi yang mendapat pengaduan itu kemudian membentuk timsus kemudian melakukan penyelidikan.

"Timsus Polsek Delitua mengetahui keberadaan pelaku di Kabupaten Langkat. Timsus kemudian mengejar pelaku ke daerah Pangkalan Brandan," imbuhnya.

Di sana, polisi mendapati pelaku sedang berada di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Saat itu, pelaku sedang duduk dan menggendong korban.

"Kemudian kita langsung menangkap pelaku. Dan korban berhasil kita amankan dalam keadaan sehat," terang Wira.

Dari tangan pelaku, polisi menyita perhiasan milik korban yaitu 17 buah gelang, dua buah kalung, sebuah cincin, sepasang anting dan sebuah mainan kalung serta HP milik pelaku.

"Ini masih kita dalami. Pelaku minta uang pulsa ke ibu korban Rp 100 ribu. Saat ini, korban sudah bersama orang tuanya," kata Wira. (try/try)


Berita Terkait