"Percayakan kepada jajaran kepolisian, karena saya mengkhawatirkan apabila ormas atau masyarakat melakukan tindakan, saya mengkhawatirkan terjadi gesekan atau kesalahan prosedur. Sehingga lebih bagus laporkan kami dan kami pasti akan lakukan penindakan," kata Iwan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/5/2017).
Iwan telah memperingatkan mengenai larangan sweeping ini kepada perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jaksel. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ditakutkan dapat menimbulkan adanya gesekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polres Jaksel juga telah melakukan operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Ribuan miras diamankan dan dimusnahkan oleh pihak kepolisian. (knv/idh)











































