"Setiap masyarakat atau ormas yang akan melakukan sweeping akan berhadapan dengan kami, Polres Metro Jakarta Barat. Kami tidak akan mundur walau sejengkal untuk menghadapi kalian," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat Adex Yudiswan kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).
Jika ada yang menemukan pelanggaran, seperti penjualan minuman keras, dia mengimbau segera melapor ke polisi. Masyarakat dilarang main hakim sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adex mengimbau masyarakat menciptakan kondisi kondusif selama Ramadan agar tidak terjadi tawuran dan gesekan lainnya di masyarakat.
"Kita ciptakan suatu yang kondusif tidak menggunakan miras selama Ramadan dan setop tawuran. Setop kegiatan yang memancing keributan, seperti kebut-kebutan dan nongkrong yang tidak pada tempatnya," ucap Adex.
Polres Metro Jakarta Barat pun telah memusnahkan miras di Mapolsek Palmerah. Sebanyak 20.100 botol miras dilindas alat berat tandem roller.
"Razia dilakukan selama satu minggu. Hasilnya, disita 20.100 botol minuman keras berbagai merek," kata Adex. (aik/ams)











































