Polisi: Dilarang Sweeping Selama Ramadan di Jakarta Barat!

Polisi: Dilarang Sweeping Selama Ramadan di Jakarta Barat!

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 11:59 WIB
Polisi: Dilarang Sweeping Selama Ramadan di Jakarta Barat!
Ilustrasi polisi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat melarang kelompok masyarakat melakukan sweeping. Polisi akan melakukan tindakan kepada siapa pun yang melakukan sweeping.

"Setiap masyarakat atau ormas yang akan melakukan sweeping akan berhadapan dengan kami, Polres Metro Jakarta Barat. Kami tidak akan mundur walau sejengkal untuk menghadapi kalian," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat Adex Yudiswan kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).

Jika ada yang menemukan pelanggaran, seperti penjualan minuman keras, dia mengimbau segera melapor ke polisi. Masyarakat dilarang main hakim sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada penyalahgunaan alkohol, untuk melaporkan. Jangan main hakim sendiri. Jangan melakukan sweeping kegiatan di masyarakat," ucap Adex.

Adex mengimbau masyarakat menciptakan kondisi kondusif selama Ramadan agar tidak terjadi tawuran dan gesekan lainnya di masyarakat.

"Kita ciptakan suatu yang kondusif tidak menggunakan miras selama Ramadan dan setop tawuran. Setop kegiatan yang memancing keributan, seperti kebut-kebutan dan nongkrong yang tidak pada tempatnya," ucap Adex.

Polres Metro Jakarta Barat pun telah memusnahkan miras di Mapolsek Palmerah. Sebanyak 20.100 botol miras dilindas alat berat tandem roller.

"Razia dilakukan selama satu minggu. Hasilnya, disita 20.100 botol minuman keras berbagai merek," kata Adex. (aik/ams)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads