DPR Rapat dengan Kapolri Bahas Tewasnya Taruna Akpol

DPR Rapat dengan Kapolri Bahas Tewasnya Taruna Akpol

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 11:49 WIB
DPR Rapat dengan Kapolri Bahas Tewasnya Taruna Akpol
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolri dan jajarannya untuk membahas tewasnya taruna Akpol hingga Didin pencari cacing. Kapolri Jenderal Tito Karnavian didampingi sejumlah Kapolda hingga Gubernur Akpol.

Pantauan detikcom, di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017) ada tiga Kapolda yang mendampingi Kapolri. Seperti Kapolda Lampung, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Riau, Kapolda Kalimantan Barat, Wakapolda Jawa Barat, Wakapolda Jawa Tengah dan Gubernur Akademi Kepolisian.

Di barisan kursi Polri, nampak Tito didampingi Kabarhakam Polri dan Kapolda Metro Jaya.

"Yang baru hadir 17 dari 51 anggota (Komisi 3 DPR), tidak korum tetapi ada 8 fraksi. Mau diskors atau dilanjutkan? Dilanjutkan saja yah, karena dari fraksi sudah ada seluruh perwakilannya," kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra selaku pimpinan sidang, Desmond Junaidi Mahesa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desmond lalu menjelaskan mekanisme rapat yaitu pada permulaan, Kapolri presentasi selama 20 menit. Setelah itu dilanjutkan dengan dialog antara anggota DPR dan para jenderal Polri.

"Sesuai rapat Komisi III, mekanisme rapat yang diputuskan, Kapolri mempresentasikan pertanyaan selama 20 menit. Selanjutnya dialog langsung antara anggota dan Kapolri," ujar Desmond.

Selain Desmond, pimpinan Komisi III yang hadir, yaitu Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap, anggota dari Fraksi PPP Arsul Sani dan belasan anggota lainnya.

Agenda rapat kerja tersebut akan membahas sejumlah isu. Salah satunya terkait kasus tewasnya taruna Akpol Brigdatar Mohammad Adam.

Selain kasus tewasnya Adam, Komisi III DPR juga akan menanyakan kasus Didin si pencari cacing sonari di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Perkembangan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menangguhkan penahanan Didin. Ia sebelumnya dijebloskan ke tahanan oleh polisi hutan TNGGP dengan jerat UU Kehutanan.

(aud/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads