"Iman Bastari diperiksa sebagai saksi atas AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017).
Dalam jadwal pemeriksaan di KPK, Iman juga disebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan dan Pembangunan (BPKP) dulu. Dia pun sebenarnya pernah dipanggil sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada 8 Mei lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Mayus Bangun diketahui pernah menghadiri pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi Narogong. Peserta yang hadir kemudian disebut sebagai Tim Fatmawati.
Tim Fatmawati ini menyepakati sejumlah hal terkait proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP. Jaksa menyebut proses pelelangan akan diarahkan memenangkan konsorsium PNRI dengan membentuk pula konsorsium Astra Graphia dan konsorsium Murakabi Sejahtera sebagai peserta pendamping.
Tim ini juga menyinkronkan produk-produk tertentu untuk kepentingan e-KTP yang kemudian digunakan menjadi dasar dalam penetapan spesifikasi teknis. Selain itu juga membuat harga pasar yang dinaikkan sehingga lebih mahal dari harga sepenuhnya. (nif/dhn)










































