"Razia dilakukan selama satu minggu. Hasilnya disita 20.100 botol minuman keras berbagai merek," ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan di acara pemusnahan miras, di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, (23/5/2017).
Ada 20.100 botol miras yang dimusnahkan. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Metro Jakarta Barat menggandeng tiga pilar di Jakarta Barat untuk melakukan razia dan melihat proses pemusnahan. Puluhan ribu botol miras dihancurlan dengan cara dilindas menggunakan alat berat tandem roller.
Pemusnahan miras untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Ramadan. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom |
Pemusnahan botol miras sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta Barat. Operasi razia minuman keras pun akan dilakukan selama Ramadan. "Sejalan dengan keinginan masyarakat untuk membuat kondisi yang tertib di wilayah Jakarta barat. Serta menghormati kesucian bulan ramadan," ujar Adex.
Polres Metro Jakarta Barat meminta masyarakat untuk membantu aparat keamanan jika melaporkan penjualan miras secara ilegal.
"Mari tingkatkan komunikasi antar masyarakat, tiga pilar, dan tokoh masyarakat. Kalau ada penyalahgunaan alkohol untuk melaporkan. Jangan main hakim sendiri," kata Adex. (aik/aan)












































Ada 20.100 botol miras yang dimusnahkan. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Pemusnahan miras untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Ramadan. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom