Jelang Ramadan, Polres Jakbar Musnahkan 20.100 Botol Miras

Jelang Ramadan, Polres Jakbar Musnahkan 20.100 Botol Miras

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 11:08 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan minuman keras (miras). Miras tersebut adalah hasil razia selama sepekan menjelang Ramadan 2017.

"Razia dilakukan selama satu minggu. Hasilnya disita 20.100 botol minuman keras berbagai merek," ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan di acara pemusnahan miras, di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, (23/5/2017).

Ada 20.100 botol miras yang dimusnahkan.Ada 20.100 botol miras yang dimusnahkan. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi dilakukan di seluruh wilayah Jakarta barat. Miras diambil dari lokasi penjualan miras ilegal di warung-warung atau toko. "Paling banyak ada di Tamansari," ucap Adex.

Polres Metro Jakarta Barat menggandeng tiga pilar di Jakarta Barat untuk melakukan razia dan melihat proses pemusnahan. Puluhan ribu botol miras dihancurlan dengan cara dilindas menggunakan alat berat tandem roller.

Pemusnahan miras untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Ramadan.Pemusnahan miras untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Ramadan. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom


Pemusnahan botol miras sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta Barat. Operasi razia minuman keras pun akan dilakukan selama Ramadan. "Sejalan dengan keinginan masyarakat untuk membuat kondisi yang tertib di wilayah Jakarta barat. Serta menghormati kesucian bulan ramadan," ujar Adex.

Polres Metro Jakarta Barat meminta masyarakat untuk membantu aparat keamanan jika melaporkan penjualan miras secara ilegal.

"Mari tingkatkan komunikasi antar masyarakat, tiga pilar, dan tokoh masyarakat. Kalau ada penyalahgunaan alkohol untuk melaporkan. Jangan main hakim sendiri," kata Adex. (aik/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads