"Usulan mestinya direspons, mengingat komisi-komisi sudah punya bahasan masing-masing. Sebaiknya Baleg DPR, saya sebagai inisiator waktu itu, menyampaikan kepada Menteri Agama, tapi Menag waktu itu menganggap ini masih perlu pembinaan saja. Menurut saya, ini sudah sangat membahayakan, jadi perlu didorong kembali RUU anti-LGBT ini," kata Deding saat dihubungi detikcom, Senin (22/5/2017) malam.
Deding menyayangkan perilaku orientasi seksual yang menyimpang tersebut telah dilakukan secara demonstratif. Ia khawatir para remaja meniru hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deding meminta aparat bertindak tegas terkait dengan pesta gay tersebut. Ia meminta ada rehabilitasi bagi orang-orang yang telah terjerumus dalam perilaku itu.
"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, jangan ada kompromi, kita harus sepakat, kesadaran beragama harus ditingkatkan, kehidupan sosial ditingkatkan. Orangnya perlu direhabilitasi, kemudian para dedengkotnya itu perlu diketahui dan dicari," katanya. (fdu/bag)