Ada kehangatan dan sukacita yang memancar. Apalagi sang kepala keluarga, Didin (38), akhirnya ditangguhkan penahanannya.
"Bapaknya lagi salat dulu, mangga masuk dulu," kata istri, Ela Nurhayati (43), saat menyambut kami di rumahnya, Senin (23/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, alhamdulillah," kata Didin.
Didin belum mau bicara blak-blakan tentang kasus cacing sonari yang menjeratnya. Dia meminta Sabang Sirait, Ketua LSM Kaldaka, yang mendukungnya, datang mendampingi.
Didin mempertanyakan sangkaan dirinya merusak hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sehingga terjerat UU Kehutanan. Apalagi tuduhannya sangat serius, yakni merusak belasan hektare zona inti, kawasan paling sensitif sebuah hutan.
"Saya tidak mencari cacing di zona inti, tidak ada pohon yang saya tebang Mas," ujar Didin.
Sabang meminta agar ada penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Dia masih yakin Didin hanyalah korban salah tangkap.
"Karena ada kasus yang coba ditutupi di atas. Saya nggak mau nuding, tapi kalau Bu Menteri (Menteri KLHK) mau dengar, saya siap kasih tahu," tutur Didin.
Sebagaimana diketahui, Didin dijebloskan ke penjara oleh polisi hutan dengan tuduhan mengambil cacing hutan sejak Maret 2017. Setelah berkas dilimpahkan ke jaksa pada Senin (22/5) kemarin, Didin diberi penangguhan penahanan. (mok/asp)