Melongok Aktivitas Didin Si Pencari Cacing Setelah Keluar Tahanan

Melongok Aktivitas Didin Si Pencari Cacing Setelah Keluar Tahanan

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 09:28 WIB
Didin (memakai kopiah) saat diberikan penangguhan penahanan oleh jaksa (syahdan/detikcom)
Cianjur - Udara dingin semakin menusuk di Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Cianjur. Berbeda jauh dengan suasana di dalam rumah petak kecil berwarna biru itu.

Ada kehangatan dan sukacita yang memancar. Apalagi sang kepala keluarga, Didin (38), akhirnya ditangguhkan penahanannya.

"Bapaknya lagi salat dulu, mangga masuk dulu," kata istri, Ela Nurhayati (43), saat menyambut kami di rumahnya, Senin (23/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raut wajah Ela tidak bisa menutup kebahagiaan menanti hari ini setelah dua bulan lamanya. Beberapa tetangga Didin berkumpul menunggu sang tuan rumah. Dan, begitu Didin keluar dari kamar, pelukan tetangga langsung menyambutnya.

"Alhamdulillah, alhamdulillah," kata Didin.

Didin belum mau bicara blak-blakan tentang kasus cacing sonari yang menjeratnya. Dia meminta Sabang Sirait, Ketua LSM Kaldaka, yang mendukungnya, datang mendampingi.

Didin mempertanyakan sangkaan dirinya merusak hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sehingga terjerat UU Kehutanan. Apalagi tuduhannya sangat serius, yakni merusak belasan hektare zona inti, kawasan paling sensitif sebuah hutan.

"Saya tidak mencari cacing di zona inti, tidak ada pohon yang saya tebang Mas," ujar Didin.

Sabang meminta agar ada penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Dia masih yakin Didin hanyalah korban salah tangkap.

"Karena ada kasus yang coba ditutupi di atas. Saya nggak mau nuding, tapi kalau Bu Menteri (Menteri KLHK) mau dengar, saya siap kasih tahu," tutur Didin.

Sebagaimana diketahui, Didin dijebloskan ke penjara oleh polisi hutan dengan tuduhan mengambil cacing hutan sejak Maret 2017. Setelah berkas dilimpahkan ke jaksa pada Senin (22/5) kemarin, Didin diberi penangguhan penahanan. (mok/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads