Pemerintah sampai saat ini menginginkan ambang batas pencalonan presiden di angka 20 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di sela acara pembekalan kepala daerah terpilih di kantor BPSDM Kemendagri.
"Mencalonkan presiden masak nol persen? Kan harus dibuktikan dulu partai ini dapat suara atau tidak. Jadi kami sepakat tetap 20 persen," kata Tjahjo kepada wartawan di Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dipetakan, sikap dari fraksi-fraksi di DPR soal presidential threshold terbelah menjadi 3 kubu. Ada fraksi yang ingin jumlah tersebut mengikuti usulan pemerintah, yaitu 20 persen, ada yang ingin di tengah-tengah dengan kisaran 3,5-5 persen, dan ada pula yang menginginkan di angka nol persen atau setiap parpol dapat mengusung capres masing-masing.
Mayoritas fraksi yang mengusulkan angka ambang batas presiden 20 persen adalah partai-partai koalisi pemerintahan Jokowi-JK, seperti PDIP, NasDem, dan Golkar. Namun satu partai oposisi, yaitu PKS, juga mengusulkan angka 20 persen. PKS beralasan, dengan 20 persen, presiden terpilih nantinya tidak kesulitan mencari dukungan politik di parlemen.
Baca Juga: Susul PDIP-NasDem-Golkar, PKS Ingin Presidential Threshold 20%
"Mengapa kami cenderung 20 persen, supaya capres punya basis politik yang kuat. Tapi kalau nol persen dan terpilih tapi di DPR tidak lolos threshold, itu kan akan ada kerumitan luar biasa. Pak Jokowi yang menang begitu tinggi saja masih mencari dukungan di DPR, Pak SBY juga. Kalau nggak punya dukungan di DPR, di MPR juga. Itu yang akan memberatkan," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Sementara itu, fraksi yang diketahui mengusulkan ambang batas presiden di tengah-tengah atau sama dengan angka ambang batas parlemen adalah PKB, PAN, dan PPP. Angka yang dimaksud adalah 3,5-5 persen. Sejatinya PAN mengusulkan ambang batas presiden di angka nol persen. Angka 3,5-5 persen dari PAN diusulkan jika sejumlah fraksi masih memperdebatkan di angka 20 atau nol persen.
Baca Juga: Jika Tarik-Menarik Presidential Threshold Buntu, Ini Solusi PAN
"Ini usulan kami. Kalau nggak ketemu di angka 0 atau 20, kami tawarkan sama dengan parliamentary threshold 3, 4, sampai 5 persen. Yang punya kursi teruji di DPR mengusung capres dan cawapres," ujar Sekretaris F-PAN DPR Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Sementara itu, Fraksi Gerindra masih berkeras mengusulkan ambang batas presiden sebesar nol persen. Usulan tersebut untuk menghindari calon tunggal pada pilpres ke depannya.
Baca Juga: Gerindra: Jangan Khawatir PT 0 % Tidak akan Lemahkan Koalisi
"Jadi koalisi pemerintah nggak perlu khawatir (dengan nol persen PT). Pertama, pilpres bisa dilaksanakan dua tahap, kan aturan undang-undang 50 tambah 1 persen. Berarti dimungkinkan ada dua putaran. Kedua, kalaupun presiden terpilih hanya diusung dari partai minoritas, nanti partai yang tidak mengusung bisa gabung dalam pemerintahan. Itu kan yang terjadi pada periode sebelumnya. Jadi tidak usah takut," ujar Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Tapi kepentingan antarfraksi tersebut harus segera diselesaikan. RUU Pemilu yang ditargetkan rampung pada April 2017 molor karena saling tarik-ulur kepentingan tiap fraksi soal isu krusial, seperti ambang batas presiden. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menargetkan RUU Pemilu disahkan pada Mei 2017. Pansus dan pemerintah akan menggelar rapat maraton pada pekan ini untuk menyelesaikan RUU Pemilu.
Baca Juga: Besok, Pansus DPR akan Ambil Keputusan 14 Isu RUU Pemilu
"(Rapat) pukul 14.00 WIB dan Rabu (24/5) besoknya dari pagi sampai malam. Semoga ada mufakat," ujar Mendagri Tjahjo melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (22/5) malam. (dkp/aan)











































