Ada 14.645 Pelanggaran Lalin di Jaktim Dalam 2 Pekan

Ada 14.645 Pelanggaran Lalin di Jaktim Dalam 2 Pekan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 03:15 WIB
Ilustrasi razia yang dilakukan polisi. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Operasi Patuh Jaya yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya berakhir. Polres Jakarta Timur mencatat ada 14.645 pelanggaran.

"Selama 2 minggu operasi, kita mencatat sebanyak 14.645 pelanggaran," ucap Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin dalam keterangan, Senin (22/5/2017).

Sutimin merinci pelanggaran tersebut dilakukan oleh kendaraan roda 2 sebanyak 12.482 dan kendaraan roda 4 sebanyak 2.163. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengemudi pun beragam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sebanyak 4.881 pengendara kita tilang SIM, lalu ada sebanyak 9.764 pengendara kita tilang STNK dan 1.683 pengendara hanya diberi teguran," papar Sutimin.

Sutimin juga mencatat selama operasi berlangsung ada 2 kecelakaan yang mengakibatkan 2 korban luka. Selain itu menurut Sutimin banyak pengendara di bawah umur yang terjaring razia. Sutimin pun berharap para orang tua untuk melarang anak yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.

"Kami berharap para orang tua dan pihak sekolah melarang anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan. Selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan pengendara lain," kata Sutimin. (ibh/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads