"Selama 2 minggu operasi, kita mencatat sebanyak 14.645 pelanggaran," ucap Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin dalam keterangan, Senin (22/5/2017).
Sutimin merinci pelanggaran tersebut dilakukan oleh kendaraan roda 2 sebanyak 12.482 dan kendaraan roda 4 sebanyak 2.163. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengemudi pun beragam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutimin juga mencatat selama operasi berlangsung ada 2 kecelakaan yang mengakibatkan 2 korban luka. Selain itu menurut Sutimin banyak pengendara di bawah umur yang terjaring razia. Sutimin pun berharap para orang tua untuk melarang anak yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.
"Kami berharap para orang tua dan pihak sekolah melarang anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan. Selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan pengendara lain," kata Sutimin. (ibh/bag)











































