"Sudah diputuskan bahwa pengasuhan oleh senior yang berdasarkan wilayah atau daerah itu sudah tak ada lagi. Kemudian pertemuan-pertemuan antara senior dan junior ini diupayakan supaya tidak bertemu," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).
Baca juga: Wakapolri: Akpol Dievaluasi, Korps Daerah akan Dihilangkan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi menjaga agar tak terjadi kumpul-kumpul antara senior dan junior, taruna dilarang keluar dari kompleks Akpol, bergerombol, dengan kelompok taruna sedaerahnya.
"Dan kegiatan-kegiatan bersama seperti di luar jam dinas, seperti mereka berada di kos-kosan yang disewa mereka, itu tidak boleh. Upaya-upaya itu menjadi opsi untuk memperbaharui praktek pengasuhan," tutup Martinus. (aud/bag)











































