"Sudah diputuskan bahwa pengasuhan oleh senior yang berdasarkan wilayah atau daerah itu sudah tak ada lagi. Kemudian pertemuan-pertemuan antara senior dan junior ini diupayakan supaya tidak bertemu," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).
Baca juga: Wakapolri: Akpol Dievaluasi, Korps Daerah akan Dihilangkan
Martinus menyampaikan dengan nada tegas, bahwa akan ada sanksi baik disiplin maupun kode etik bagi senior yang melanggar hasil evaluasi itu. "Sanksi yang lebih keras. Walau mereka tidak memukul, tapi mereka mengumpulkan misalnya," ujar dia.
Demi menjaga agar tak terjadi kumpul-kumpul antara senior dan junior, taruna dilarang keluar dari kompleks Akpol, bergerombol, dengan kelompok taruna sedaerahnya.
"Dan kegiatan-kegiatan bersama seperti di luar jam dinas, seperti mereka berada di kos-kosan yang disewa mereka, itu tidak boleh. Upaya-upaya itu menjadi opsi untuk memperbaharui praktek pengasuhan," tutup Martinus. (aud/bag)











































