"Jadi masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2 kursi, MPR ditambah 6 kursi, terus kemudian pimpinan DPD ditambah 2 kursi. Jadi ini berkembang terus, dinamis," ujar Firman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Pembahasan revisi UU MD3 juga melibatkan pimpinan parpol. Firman menerangkan, usulan penambahan jumlah kursi muncul di tengah perdebatan tambahan pimpinan dewan di revisi UU MD3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman enggan menjawab fraksi mana saja yang mengusulkan penambahan kursi pimpinan dewan. Usulan tersebut merupakan kompromi politik saat para pimpinan parpol saling lobi.
"Punya ketum partai jadi wakil ketua DPR kan gagah juga, tapi ini bukan buat gagah-gagahan loh," ujarnya. (dkp/fdn)











































