Baleg: Ada Usulan Baru Jumlah Pimpinan MPR Jadi 11 Kursi

Baleg: Ada Usulan Baru Jumlah Pimpinan MPR Jadi 11 Kursi

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 21:23 WIB
Baleg: Ada Usulan Baru Jumlah Pimpinan MPR Jadi 11 Kursi
Ilustrasi/paripurna DPR (Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan ada usulan baru soal pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Usulan tersebut yaitu penambahan jumlah pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.

"Jadi masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2 kursi, MPR ditambah 6 kursi, terus kemudian pimpinan DPD ditambah 2 kursi. Jadi ini berkembang terus, dinamis," ujar Firman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Pembahasan revisi UU MD3 juga melibatkan pimpinan parpol. Firman menerangkan, usulan penambahan jumlah kursi muncul di tengah perdebatan tambahan pimpinan dewan di revisi UU MD3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 itu buat siapa, 2 buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," jelas Firman.

Firman enggan menjawab fraksi mana saja yang mengusulkan penambahan kursi pimpinan dewan. Usulan tersebut merupakan kompromi politik saat para pimpinan parpol saling lobi.

"Punya ketum partai jadi wakil ketua DPR kan gagah juga, tapi ini bukan buat gagah-gagahan loh," ujarnya. (dkp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads