Muncul Petisi Bebaskan Ahok di Amnesty International Inggris

Muncul Petisi Bebaskan Ahok di Amnesty International Inggris

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 21:04 WIB
Ahok saat disidang. Foto: Pool/Sigid Kurniawan
Jakarta - Situs Amnesty International di Inggris mengunggah petisi yang meminta agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibebaskan. Petisi tersebut dibuat oleh salah seorang staf Amnesty International cabang Inggris, Francesca Pateman.

"Dia (Ahok) adalah orang keempat di Indonesia yang dihukum atas pasal penodaan di 2017. Amnesty International yakin bahwa pasal ini telah dipakai berulang kali dan mencoba menahan kebebasan berekspresi dan beragama," tulis Fransesca seperti dikutip detikcom, Senin (22/5/2017).
Petisi bebaskan Ahok di Inggris.Petisi bebaskan Ahok di Inggris. Foto: Screenshot situs Amnesty International Inggris

Bentuk dukungan dari petisi tersebut adalah melalui SMS dengan tarif yang disesuaikan dengan operator penyedia layanan. Para pendukung petisi pun harus berusia di atas 14 tahun.

"Antara 2005 dan 2014, Amnesty International mencatat sedikitnya 106 orang yang telah disidangkan dan dihukum atas pasal penodaan/penghujatan di Indonesia," imbuh Francesca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada situs tersebut tak dicantumkan sudah ada berapa orang yang mendukung petisi tersebut. Para pendukung petisi nantinya juga akan diajak berdiskusi melalui SMS.

"Tolong berikan suara Anda untuk petisi penting kami dan meminta otoritas Indonesia segera dan tanpa syarat membebaskan Ahok," ungkap Francesca.

(bag/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads