"Kami belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait info pembentukan tim oleh Komnas HAM tersebut. Namun, kalau Komnas HAM membutuhkan beberapa hal, koordinasi awal mungkin bisa dilakukan dengan KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).
Terkait teror Novel, KPK sudah berkoordinasi cukup intens dengan Polda Metro Jaya selaku pihak yang berwenang mengusut pelaku teror. KPK juga memahami banyak pihak yang ingin terlibat membantu dalam pengungkapan penyerang Novel Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim subkomisi pemantauan/penyelidikan Komnas HAM telah mengumpulkan data terkait teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Untuk tahap awal, tim menggali informasi dari lingkungan sekitar kediaman Novel. (nif/fdn)











































