Proyek e-KTP Tak Capai Target, Kemdagri Tetap Bayar ke Konsorsium

Proyek e-KTP Tak Capai Target, Kemdagri Tetap Bayar ke Konsorsium

Rina Atriana - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 19:46 WIB
Proyek e-KTP Tak Capai Target, Kemdagri Tetap Bayar ke Konsorsium
ilustrasi sidang korupsi e-KTP (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Sebanyak 145 juta keping e-KTP harus dibuat oleh konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang lelang. Meski hingga batas kontrak akhir 2013 hanya bisa diproduksi 122 juta, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tetap membayar penuh tagihan tersebut.

Kasubag Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kemdagri Junaidi tak merinci berapa total yang dibayarkan. Hanya saja, menurutnya, pembayaran tersebut atas arahan mantan Dirjen Dukcapil Irman dan jaminan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto.

"Karena Pak Sugiharto sebagai PPK meminta jaminan itu," kata Junaidi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proyek e-KTP, Junaidi juga berperan sebagai bendahara pembantu. Arahan Irman disampaikan kepada Junaidi pada Desember 2013. Uang tetap dicairkan meski Berita Acara Serah Terima (BAST) dari daerah belum lengkap.

Irman pada akhir 2013 juga mengumpulkan bagian pengadaan untuk segera menyelesaikan berita acara. Irman menyebut pertemuan tersebut atas arahan dari Kementerian Keuangan.

"Saya meluruskan bahwa saya memanggil panitia pengadaan barang, itu bukan karena keinginan saya, tapi ketentuan Kemenkeu yang diperintahkan melalui Dirjen," tutur Irman. (rna/dhn)


Berita Terkait