"Tim pembela ini tugasnya adalah mencermati, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan bila diperlukan kemudian mengambil mungkin mengeluarkan pendapat hukum atau pembelaan pembelaan hukum," ujar Ismail, di kantor Maarif Institute, di Jl Tebet Barat Dalam, Jaksel, Senin (22/5/2017).
Tim ini akan dikoordinatori oleh Yusril Ihza Mahendra. Rencananya pengumuman akan dilakukan besok dan akan menargetkan lebih banyak orang lagi terlibat dalan tim itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia pun menyayangkan adanya pelarangan saat dirinya akan mengisi sebuah kegiatan. Padahal organisasinya belum resmi dibubarkan.
"Karena HTI ini statusnya masih sebelum ada pengumuman atau masih legal dan memiliki hak konstitusional untuk mengadakan kegiatan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abdullah Darraz mengatakan rencana pembubaran yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap HTI harus didasarkan pada konstitusi. Menurutnya, pemerintah memiliki fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap organisasi tersebut.
"Saya sepakat bahwa pembubaran atau tidak membubarkan harus berdasarkan pada konstitusi kita. Alurnya harus dilewati. Seharusnya pemerintah memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan jadi kalau ada organisasasi seperti ini harus dibina," katanya.
Dia pun mengungkapkan gagasan mengenai khilafah ini merupakan gagasan yang sangat problematik. Dia justru menakutkan adanya gesekan yang timbul akibat adanya hal tersebut.
"Sejak zaman sahabat pun sudah saling berebut apalagi sekarang. Ini akan menimbulkan konflik di antara negara-negara Islam sendiri karena mereka pasti akan saling mengajukan khalifah. Oleh karena itu, ide ini sejak dari pikiran sangat problematik," ungkapnya. (knv/fjp)











































