Curi Ponsel di Loker Golf, Pria Lulusan S2 ini Ditangkap Polisi

Curi Ponsel di Loker Golf, Pria Lulusan S2 ini Ditangkap Polisi

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 18:21 WIB
Pelaku pencurian (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) di tempat golf di Rawamangun, Jakarta Timur. Pelaku pencurian itu mencuri ponsel yang berada di ruang loker tempat golf itu.

"Pelaku ditangkap saat menjual handphone ke Mal Cibubur. Pengakuannya baru 2 kali melakukan pencurian," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, kepada detikcom, Senin (22/5/2017).

Pelaku yang bernama Aldi itu mengaku berpura-pura menyamar sebagai sebagai tamu untuk melakukan aksinya. Dia lalu masuk ke dalam ruang loker ketika sepi dan langsung mengambil sebuah ponsel beserta kardusnya dan menjualnya ke daerah Cibubur, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku merupakan lulusan S2 namun tidak bekerja, saat ini sudah diamankan di Polres Jakarta Timur," kata Andry.

Kasus itu terungkap awalnya dari laporan korban bernama Sutrisno. Dia melaporkan tentang kehilangan itu ke pihak manajemen Jakarta Golf Club Rawamangun.

Kemudian, polisi menangkap pelaku usai menjual barang bukti tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit handphone milik korban. Pelaku diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman 5 tahun penjara. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads