"Itu ada dua panggilan berkaitan dengan PT Duta Graha Indonesia dahulu yang saya komisaris tapi sudah beberapa tahun belakangan sudah tidak aktif lagi. Sudah banyak sekali beredar dan saya sudah pernah memberikan keterangan sebelumnya. Ada panggilan lagi besok, intinya saya akan hadir dan klarifikasi apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dan tentunya mendukung, fungsi dan tujuan dari KPK dalam penegakan atikorupsi, penegakan hukum tentunya harus kita sokong secara 100 %," ujar Sandiaga saat dikonfimasi detikcom, Senin (22/5/2017).
Sandiaga mengaku tidak tahu menahu terkait dua kasus tersebut. Ia memastikan akan menghadiri pemanggilan KPK sebagai saksi yang akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat pemnggilan KPK, Sandiaga akan dipanggil menjadi saksi atas kasus yang melibatkan tersangka Dudung Purwadi sebagai Direktur Utama PT Graha Indah atas kasus pengadaan alkes di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Univesitas Udayana dan pembangunan pembangunan wisma atlet di Palembang. Kaus tersebut juga melibatkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa dan Marisi yang berasal dari pihak swasta. (fdu/fjp)











































