"Tidak bisa kita pungkiri beberapa ruko menjadi lokasi-lokasi praktek perbuatan melawan hukum. Misalnya narkoba, pembuatan obat palsu, penyimpanan barang-barang terlarang itu memanfaatkan ruko-ruko yang ada," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).
Martinus berkata kepolisian sangat mengandalkan kesadaran masyarakat untuk menginformasikan adanya kegiatan-kegiatan ilegal di lingkungan. Informasi tersebut dapat diberikan masyarakat ke petugas Babinkamtibmas setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, polisi akan meningkatkan pengawasan untuk di kawasan-kawasan yang memiliki bangunan ruko.
"Ini menjadi perhatian kami nantinya untuk memberikan arahan-arahan bagi Babinkamtibmas dan anggota-anggota yang bertugas di reserse dan intel," tutup dia.
Pesta gay bertajuk 'The Wild One' di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, digerebek polisi. Sebanyak 141 orang dengan berbagai peran diamankan.
"Di event 'The Wild One, kami mengamankan 141 orang yang melanggar UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Nasriadi kepada wartawan.
Pesta gay ini berlangsung di PT Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading, RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat. Penggerebekan berlangsung pada Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB. (aud/imk)











































