Diminta Pimpinan DPR, Baleg Siap Analisis Syarat Pansus Angket KPK

Diminta Pimpinan DPR, Baleg Siap Analisis Syarat Pansus Angket KPK

Renny Anggraini - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 16:56 WIB
Diminta Pimpinan DPR, Baleg Siap Analisis Syarat Pansus Angket KPK
Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pimpinan DPR berencana melibatkan Badan Legislasi (Baleg) mengenai syarat pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket KPK. Namun hingga saat ini Baleg belum menerima arahan resmi dari pimpinan DPR.

"Di dalam rapat memang sudah diputuskan sebetulnya, tetapi sampai sekarang Baleg belum menerima secara resmi dari DPR. Kalau sudah ada instruksinya akan kita jalankan sama-sama. Kami siap melakukan tugas apapun dari keputusan rapat pimpinan DPR," ujar wakil ketua Baleg Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman mengaku Baleg siap menganalisis pembentukan Pansus hak angket KPK jika sudah mendapat instruksi dari pimpinan DPR. Baleg akan mengkaji terlebih dahulu inti permasalahan mengenai Pansus hak angket KPK.

"Nanti akan dipelajari dahulu apa yang menjadi pokok permasalahan kemarin," ujar politikus Golkar ini.

Seperti diketahui, persoalan perguliran hak angket KPK kini meluas pada syarat pembentuk Pansus. Pimpinan DPR pun melibatkan Baleg untuk menganalisis maksud syarat pembentukan pansus angket itu.

"Kemarin saya katakan di tatib memang seperti itu, tapi kan kita belum membedah bagaimana yang di UU MD3. Maka kita akan libatkan Baleg. Yang dimaksud kriteria semua unsur fraksi itu seperti apa. Redaksional atau letterlek (harafiah) seperti itu," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).

(dkp/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini