Rapat dipimpin oleh wakil ketua Baleg Totok Daryanto. Turut mendampingi Supratman Andi Agtas, Firman Soebagyo, dan Dossy Iskandar. Anggota Baleg dari F-PKB Ibnu Multazam mengusulkan pembahasan revisi UU MD3 harus diprioritaskan.
"Dilihat akan ada RUU yang harus selesai akhir bulan ini, RUU MD3 harus menjadi prioritas pembahasan sidang ini pada awal-awal. Sehingga forum bisa menyesuaikan dengan jadwal, agar bisa selesai di awal," ujar Ibnu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat Baleg / Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Anggota Baleg dari F-PDIP Abidin Fikri mengusulkan perubahan jadwal rapat melalui poksi atau fraksi dalam satu komisi. "Alangkah lebih baiknya perubahan jadwal melalui poksi-poksi. Berkaitan dengan pimpinan menyampaikan ada mekanisme yang semestinya tidak dilakukan terkait UU pasal 20," kata Abidin.
Menanggapi hal tersebut, Totok mengatakan revisi UU MD3 merupakan keputusan politik antar fraksi. Ia mengatakan tinggal masalah substansi atau pokok pembahasan yang harus disepakati.
"Mengenai MD3, kami di Baleg melihat MD3, bahwa ini adalah putusan politik yang menjadi putusan lintas fraksi. Sebenarnya tidak ada yang sulit, tapi substansinya apa yang disepakati," terang Totok.
Rencananya, pada hari Rabu (24/5) Baleg akan rapat mengenai revisi UU MD3. Rapat diagendakan membahas usulan materi UU MD3 di luar daftar inventaris masalah (DIM). (dkp/imk)












































Rapat Baleg / Foto: Andhika Prasetia/detikcom