Usai Diperiksa KPK, Andi Narogong Membisu Sembari Genggam Amplop

Usai Diperiksa KPK, Andi Narogong Membisu Sembari Genggam Amplop

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 15:39 WIB
Usai Diperiksa KPK, Andi Narogong Membisu Sembari Genggam Amplop
Andi Narogong (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka ketiga kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP itu terlihat menggenggam sebuah amplop.

Sebelumnya, Andi tiba di KPK sekitar pukul 12.51 WIB. Tak berapa lama, Andi keluar sekitar pukul 15.04 WIB.

Andi terlihat menggenggam amplop berwarna cokelat. Dia hanya diam dan tidak menjawab berbagai pertanyaan wartawan yang diajukan padanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan perkara Andi sampai kini belum dinyatakan lengkap. "Belum P-21 (berkas dinyatakan lengkap)," ujar Febri saat dikonfirmasi terpisah, Senin (22/5/2017).

Untuk hari ini, ada beberapa saksi yang dipanggil penyidik KPK terkait dengan Andi. Salah satunya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Achmad Djuned.

Belum diketahui pasti apa hubungan Sekjen DPR dengan Andi. Biasanya KPK memeriksa Sekjen DPR apabila tersangka yang ditetapkan adalah dari DPR.

Selain Sekjen DPR, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk Andi Narogong. Para saksi lain yang dipanggil yaitu Prof Zudan Arif Fakrulloh (Dirjen Dukcapil), Endah Lestari (Kasubbag Sistem dan Prosedur Dirjen Dukcapil), Nurhadi Putra (Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembinaan/Pembuatan/Pengembangan Sistem, Data, Statistik dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain Badan Pertanahan Nasional RI 2009).

Kemudian ada pula Adres Ginting (mantan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI), Melyanawati (staf Andi Narogong), dan Karmadjaya Karsono (suami dari kakak ipar Andi Narogong).

Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut berperan penting dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek tersebut. (nif/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini