"Sebelum meninggal, dia telah mendapat perawatan di klinik lapas," kata Kepala Lapas Klas I Makassar, Maridin Siregar, ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2017).
Raba Nur yang merupakan mantan Kepala Desa Bajimangai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, itu meninggal dunia pada Senin (22/5) dini hari. Maridin menyebut jenazah Raba Nur telah dipulangkan ke keluarganya sekitar pukul 03.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raba Nur sebenarnya masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama 8 orang lainnya. Dari 8 orang itu, ada yang sudah menjalani sidang, ada pula yang masih dalam tahap penyidikan.
Kedelapan orang itu adalah Andi Nuzulia (Kepala BPN Kabupaten Maros), Hamka (Kasie Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Maros), Hartawan Tahir (Kepala Dusun Bado Bado), Muhtar (Juru Ukur), Hijaz Zainuddin (mantan Kasie Survei Pengukuran dan Penataan Kota), Andi Machmud Oesman (Mantan Camat Mandai), Abd Rasyid (Kepala Dusun Bodo-bodo) dan Siti Rabiah (Kepala UPTD Pemkab Maros). (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini